BAZNAS Kabupaten Cirebon ikut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rumah Sehat BAZNAS (RSB) dan menghasilkan Pakta Integritas berisi 9 poin sebagai komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi mustahik. Pakta ini dibacakan oleh Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri di Semarang (14/12/2024) dan ditandatangani oleh pimpinan BAZNAS dari berbagai daerah, termasuk BAZNAS Kabupaten Cirebon yang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA, menegaskan pentingnya peran RSB yang saat ini tersebar di 22 kabupaten dan 11 provinsi, dengan harapan ke depannya bisa hadir di seluruh wilayah Indonesia.

9 poin Pakta Integritas ini mencakup:

1. Mematuhi visi dan misi BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hidup sehat mustahik.
2. Pengelolaan RSB di bawah struktur BAZNAS daerah.
3. Bertanggung jawab atas operasional RSB menuju kemandirian.
4. Mengikuti standar tata kelola sesuai regulasi.
5. Meningkatkan kualitas SDM untuk layanan kesehatan yang optimal.
6. Menjaga lembaga dari kecurangan dan penyimpangan.
7. Menjamin alokasi anggaran yang tepat sasaran.
8. Menjunjung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
9. Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk efektivitas program.

Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan RSB dan meningkatkan pelayanan bagi mustahik sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah SWT. Keikutsertaan BAZNAS Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi ini secara nasional.