Pendistribusian Dana ZIS ini diberikan kepada penerima manfaat diantaranya penyandang disabilitas, dhuafa dan lainnya.
Sambutan yang disampaikan oleh Waka 1 Bidang Pengumpulan Zakat yaitu Bapak Kyai Abdullah. Beliau menyampaikan beberapa pesan kepada penerima manfaat.
Kami Baznas Kabupaten Cirebon memohon doa dan bantuan masyarakat agar ikut serta dalam menyampaikan amanat kepada saudara-saudara kita yang sudah berkewajiban zakat untuk dapat menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah melalui Baznas Kabupaten Cirebon.
Baznas merupakan lembaga pemerintahan resmi dan legal baik secara syari, maupun regulasi. Baznas memiliki tiga pilar diantaranya Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Mengapa ada aman NKRI, insya penerima manfaat bukan golongan dari terorisme. Ucap Kyai Abdullah
Baznas sudah berupaya bagaimana mencari jalan untuk bisaa menghimpum dana Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Cirebon.
Baznas Kabupaten Cirebon memiliki program CATIN (Calon Pengantin). Nantinya setiap catin ini dimohon untuk berinfak, bersedekah melalui KUA setempat. Baznas sudah menyediakan rekening, barcode atau virtual icon. Marilah mengawali ibadah dengan bersedekah. Semoga pengantin diberikan kehidupan yang berkah, sakinah mawadah dan warohmah. Mari kita sama-sama sampaikan kepada saudara-saudara ingin berzakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Cirebon. Jika banyak yg berzakat maka insya Allah akan mendapatkan penerima manfaat yang lebih banyak pula.
Tunaikan sedekah kini lebih mudah dan amanah melalui transfer rekening;
Bank BJB :
No. Rekening 0084 5 2435 2100
Whatsapp : 081 122 231 36
—————————————
#bantuansosial #bantuankebakaran