Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon kembali mengggelar Sosialisasi Potensi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Tingkat Desa.

Sosialisasi kali ini digelar di Kantor Kecamatan Gempol, pada Rabu (10/1/2024).

Kegiatan ini dihadiri para calon pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Gempil Kabupaten Cirebon.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan LC, M. Phil, M.Si menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini digelar untuk mendorong keterlibatan aktif UPZ sebagai mitra BAZNAS Kabupaten Cirebon.

“Sosialisasi ini merupakan yang kedua dari BAZNAS Kabupaten Cirebon untuk menggali potensi dan mengembangkan perzakatan lewat UPZ Desa,” kata Kiai Ahmad.

Kiai Ahmad menambahkan, kegiatan pembentukan UPZ ini juga mengacu kepada keputusan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Dalam peraturan tersebut, BAZNAS ditugaskan untuk mengoordinasi zakat Indonesia dan dapat membantu melahirkan lembaga-lembaga amil zakat.

Karena itu, Kiai Ahmad menyampaikan bahwa perlu dibuat sebuah unit zakat yang legal.

Sehingga dana zakat dapat digunakan kembali untuk kemanfaatan masyarakat desa tersebut.

“BAZNAS Kabupaten Cirebon memiliki tugas untuk membentuk serta mengumpulkan unit-unit pengumpul zakat sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Kiai Ahmad.

UPZ ini, lanjut Kiai Ahmad, akan diberikan wewenang tambahan, yaitu membantu penyaluran zakat sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Kecamatan Gempol Sri Darmanto turut mengapresiasi kegiatan ini.

Pihaknya juga menyampaikan jika agenda Sosialisasi UPZ ini memiliki dua manfaat sekaligus yaitu manfaat di dunia dan akhirat.

“Sangat luar biasa sekali, dapat mendapat manfaat dunia dan akhirat yaitu untuk kesejahteraan desa dan menjadi ladang amal saleh,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon Abdullah Mi’roj S. Sy mengatakan kegiatan Sosialisasi UPZ ini menjadi sangat penting untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada UPZ.

“Ke depan, kegiatan ini akan berlaku untuk semua desa dan kecamatan di Kabupaten Cirebon agar memberi manfaat yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.