Dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon menggelar bimbingan teknis pengelolaan zakat bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari 50 desa di Kabupaten Cirebon ini dihadiri Penjabat Bupati Cirebon H Wahyu Mijaya, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Drs. Anang Jauharuddin, M.M.Pd dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Cirebon Drs. H. Iik Ahmad Ri’fai, M.Si.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyambut baik kegiatan Bimtek UPZ Desa yang diadakan BAZNAS Kabupaten Cirebon. Menurutnya, kegiatan ini dapat mendorong pengoptimalan potensi zakat yang ada di Kabupaten Cirebon.
Wahyu mengatakan, saat ini potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp36 triliun, namun baru tercatat sekitar Rp6,5 triliun yang berhasil dihimpun.
Dengan kondisi ini, maka pihaknya meminta agar potensi zakat dapat dioptimalkan. Hal tersebut dilakukan agar dana zakat yang terhimpun mampu memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat.
“Potensi zakat sangat besar, dan kita ingin memaksimalkan potensi tersebut dengan membentuk UPZ di desa-desa, serta memberikan pelatihan pengelolaan zakat,” kata Wahyu.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon H Ahmad Zaeni Dahlan LC, M. Phil, M.Si mengatakan potensi zakat di Kabupaten Cirebon bisa mencapai Rp 270 miliar per tahun. Apabila potensi ini dimaksimalkan, pada setiap kecamatan diproyeksikan mampu menghimpun sekitar Rp8 miliar.
“Kami proyeksikan setiap desa memiliki UPZ untuk menghimpun zakat. Pelatihan ini dilakukan setiap tahun, dan tahun ini kami fokus pada pengenalan cara pengumpulan zakat yang lebih efektif,” ujar Kiai Ahmad.
Kiai Ahmad menegaskan, keberadaan UPZ Desa berperan strategis dalam hal menggali seluruh potensi zakat yang ada di lingkungannya. Dengan begitu, pihaknya berharap pengurus UPZ dapat bergerak dengan lebih aktif agar pengumpulan zakat di Kabupaten Cirebon lebih optimal.
“UPZ Desa mempunyai andil yang besar dalam membantu BAZNAS untuk menggali potensi zakat. Kami yakin dengan pengelolaan yang lebih profesional, dana zakat akan lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tambah Kiai Ahmad.